Bupati Samosir Hadiri Launching Tahapan Pilakda 2024 oleh KPU

topmetro.news – Bupati Samosir diwakili Asisten Ekonomi pembangunan Hotraja Sitanggang menghadiri peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Water Front Pangururan, Selasa (14/5/2024).

Ditandai dengan penekanan tombol yang diiringi tarian air menari, Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang bersama Forkopimda secara sah meluncurkan  tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang berharap seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai.

“Terima kasih kepada komisioner  KPU yang sudah memanfaatkan potensi alam Samosir dalam peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah 2024, KPU kami harapkan dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ucap Hotraja.

Dalam kesempatan tersebut, Hotraja mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menyukseskan pilakda dengan memberikan hak pilih.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur netralitas aparatur pemerintah desa yang dipertegas dalam Perda Samosir Nomor 4 Tahun 2016 tentang Desa, dalam Pasal 6 Huruf (G) dan (J), Hotraja menegaskan agar ASN dan penyelenggara pemerintah desa untuk menjaga netralitas. Jika melanggar, ASN dapat diberikan sanksi moral, hukuman disiplin sedang, berat dan diberhentikan dengan hormat sesuai Lampiran II Keputusan Bersama Benteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendagri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan.

Hotraja mengutarakan bahwa Pemkab. Samosir mendukung penuh kesuksesan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Samosir dan sudah memberikan bantuan dana hibah dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi KPU, Bawaslu dan pihak keamanan TNI/Polri. Penetapan tim Desk Pilkada sesuai dengan SK Bupati Samosir Nomor 82 Tahun 2024 yang selanjutnya bersama Forkopimda akan melakukan kunjungan kerja untuk sosialisasi pemilihan dan membahas isu-isu strategis terkait pemilihan kepala daerah.

Secara bertahap mulai dari desa sampai ketingkat kabupaten diharapkan dapat mengambil peran dan peka terhadap seluruh isu yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Kepala desa, BPD, aparatur desa/kelurahan, dan camat agar aktif menjalin komunikasi dengan Forkopicam. Apabila ditemukan isu strategis dalam setiap tahapan pemilu dan jangan lupa ajak dan arahkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih,” kata Hotraja mengakhiri.

Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak menyampaikan sesuai tahapan, bahwa pendaftaran calon perseorangan sudah ditutup dan tidak ada pendaftar. Maka dipastikan calon bupati dan wabup dalam Pilkada Samosir Tahun 2024 akan diikuti kandidat dari partai politik.

Vincentius menjelaskan, sejak 2005 Kabupaten Samosir sudah melakukan 4 kali pemilihan langsung dan Pilkada 2024 merupakan yang kelima. Masyarakat akan menentukan dua jenis pilihan yaitu, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Samosir dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Diharapkan, pelaksanaan pilkada dapat berlangsung aman dan lancar dengan kecerdasan politik. Seluruh stakeholder saling koordinasi demi mewujudkan kedaulatan rakyat. Masyarakat, pimpinan parpol satu persepsi menyukseskan Pilkada 2024 yang jujur adil dan demokratis.

Turut hadir anggota DPRD Samosir Parluhutan Samosir, Pabung 0210 TU G Sebayang, Kejari Samosir diwakili Kasi Datun Wisdom Sumbayak, Komisioner KPU Samosir, Ketua Bawaslu Samosir Robinson Simarmata, pengurus parpol se-Kabupaten Samosir, pimpinan OPD, ormas, OKP, dan perwakilan tokoh masyarakat.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment